Home » , , » Paramitha Messayu Tandai Zona Merah di Daerah Rawan Bencana

Paramitha Messayu Tandai Zona Merah di Daerah Rawan Bencana

Written By Admin on Kamis, 09 Januari 2020 | 06.22

Setu – Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Selatan dari daerah pemilihan (dapil) Serpong-Setu Paramitha Messayu meminta aparatur pemerintahan agar menandai zona merah pada daerah rawan bencana di Kota Tangerang Selatan, termasuk Kecamatan Serpong dan Setu.

Hal itu dia ungkapkan saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota DPRD Kota Tangerang Selatan yang satu dapil, Rabu (8/1).  “Terlebih kedua kecamatan ini rawan terdampak dari adannya reaktor nuklir, pipa gas, banjir, longsor, kekeringan dan lain-lain,” ujar Paramitha. 
Menurutnya, peta bencana itu mesti komplit. Pemetaan tersebut, katanya, harus dikoordinasikan dengan komisi II, komisi IV dan OPD untuk menjadi prioritas. “Peta bencana bermanfaat sebagai panduan perencanaan pembangunan pemukiman dan pembangunan penanggulangan bencana, serta sosialisasi terhadap potensi bencana yang bisa terjadi.
Kunjungannya bersama anggota DPRD lainnya tersebut bertujuan untuk memantau kondisi dan mengevaluasi  dampak banjir yang terjadi pada selasa (31/12/2019) di RT 13 RW 005, Kelurahan Kranggan dan Perumahan Pesona Serpong, Kelurahan Kademangan .
Ketua RW 05 Kelurahan Kranggan menyampaikan bahwa banjir meluap sampai menutupi  atap rumah. Lurah Kranggan, Agus menyampaikan bahwa daerah yang terdampak banjir ini harus direlokasi karena tempatnya yang berdekatan dengan bibir sungai. 
Agus menambahkan, untuk beberapa wilayah Kecamatan Setu ini seharusnya dinyatakan sebagai daerah rawan bencana siaga 1. Ia berharap bisa disiapkan untuk tahap sosialisasi tanggap bencana, penanaman pohon dan normalisasi Sungai Cisadane.
Sementara itu, Lurah Kademangan Anhar yang dikunjungi rombongan mengatakan bahwa di Pesona Serpong luapan air Sungai Cisadane menutupi 250 rumah warga. Menurutnya, dalam jangka panjang perlu adanya pertimbangan untuk merelokasi perumahan ini. Hal ini karena diperlukan waktu dan proses yang cukup lama. Meski demikian, katanya, setidaknya ada langkah awal yaitu pembangunan turab dan sodetan Sungai Cisadane. 
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Wisman, menjelaskan bahwa daerah ini akan masuk dalam rencana master plan pembangunan Tahun 2020. Menurutnya, daerah tersebut menjadi langganan banjir karena dikelilingi oleh Sungai Cisadane dan Sungai Cisalak yang arusnya bisa meluap ke daerah tersebut.
Solusi lainnya yang tak kalah pentingnya yaitu membangun sistem informasi terpadu terkait daerah tinggi permukaan air dan kerjasama antar daerah Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. (FH)

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. PKS Kota Tangerang Selatan
Proudly powered by HUMAS_PKS_TANGSEL