Home » , » Sampah di Pasar Ciputat Tak Terkendali

Sampah di Pasar Ciputat Tak Terkendali

Written By Admin on Selasa, 03 Mei 2016 | 01.16

Sumber Foto: www.kabarpublik.com

PKSTangsel—Sampah masih menyisakan masalah di Kota Tangerang Selatan. Selain, lahan tempat pembuangan sampah yang terbatas juga masih belum munculnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

Terlebih lagi di sekitar pasar tradisional, tumpukan sampah tampak ada di mana-mana, dan kadang berserakan sehingga merusak pemandangan mata. Di Pasar Ciputat saja misalnya, terdapat pemandangan yang tak menarik saat dua penampungan sampah milik Dinas Kebersihan dan Pemakaman (DKPP) berada di median jalan di samping pasar tersebut, seperti terjadi pada Senin (23/4/2016)

Meski bak sampah tersebut berukuran besar namun tak sanggup menampung sampah pasar dan dari warga yang melewatinya dan terus bertambah. Selain menimbulkan bau tak sedang, keberadaan bak tersebut di median jalan menimbulkan kemacetan yang mengular hingga dikeluhkan warga sekitar.

Meski pihak DKPP rutin mengangkut sampah-sampah di pasar itu setiap pagi dan sore, namun penumpukan sampah terus ada saja. Menurut Kepala Bidang Kebersihan pada DKPP Kota Tangsel Yepi Suherman, sampah di Pasar Ciputat setiap harinya diangkut sejak pukul 05.00 hingga pukul 15.00, yang dilakukan dua kali dalam sehari.

Namun, katanya, karena pihaknya tidak memiliki lahan untuk menaruh amrol, sehingga meletakkan posisi amrol terpaksa di median jalan raya. Ia berharap ke depan pihaknya disediakan lahan penampungan di dalam pasar, sehingga tak mengganggu arus lalu lintas.

Menurut Yepi, tak hanya Pasar Ciputat yang menjadi perhatiannya. Di Pasar Jombang, Cimanggis, dan Serpong juga diangkut tiga mobil amrol sehari dua kali. Pengangkutan. “Hanya di Pasar Ciputat sampahnya membludak. Di pasar lain bisa terkendali,” ujarnya seperti dikutip dari Radar Banten, Selasa (26/4).

Anggota FPKS DPRD Tangsel Andi Cut Muthia berharap Pemkot yang tengah menyusun RPJMD agar memperhatikan masalah ini seperti kebutuhan lahan untuk penampungan, jumlah amrol, mobil angkut, sistem pengolahan sampah. “Selain itu ada baiknya setiap rumah warga diwajibkan memiliki tempat sampah. Kemudian rt dan rw wajib mengontrol pembuangan sampah warganya,” ujarnya.

Menurut Muthia, kesadaran warga dalam memilah sampah dan mengolah sampah jadi barang terpakai agar terus digalakkan di masyarakat. “Pengurus rt dan rw serta kelurahan agar dapat mengajukan ke Pemkot kebutuhan terkait masalah itu, sehingga penyelesaian ini akan menjadi target kinerja walikota dan jajarannya yang nantinya sebagaimana akan dituangkan dalam RPJMD,” pungkasnya. (Misr)  
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. PKS Kota Tangerang Selatan
Proudly powered by HUMAS_PKS_TANGSEL