Sumber Foto: www.kabarpublik.com
PKSTangsel—Sampah masih menyisakan masalah di Kota Tangerang Selatan.
Selain, lahan tempat pembuangan sampah yang terbatas juga masih belum munculnya
kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
Terlebih lagi di sekitar pasar tradisional, tumpukan sampah tampak ada
di mana-mana, dan kadang berserakan sehingga merusak pemandangan mata. Di Pasar
Ciputat saja misalnya, terdapat pemandangan yang tak menarik saat dua
penampungan sampah milik Dinas Kebersihan dan Pemakaman (DKPP) berada di median
jalan di samping pasar tersebut, seperti terjadi pada Senin (23/4/2016)
Meski bak sampah tersebut berukuran besar namun tak sanggup menampung
sampah pasar dan dari warga yang melewatinya dan terus bertambah. Selain
menimbulkan bau tak sedang, keberadaan bak tersebut di median jalan menimbulkan
kemacetan yang mengular hingga dikeluhkan warga sekitar.
Meski pihak DKPP rutin mengangkut sampah-sampah di pasar itu setiap
pagi dan sore, namun penumpukan sampah terus ada saja. Menurut Kepala Bidang
Kebersihan pada DKPP Kota Tangsel Yepi Suherman, sampah di Pasar Ciputat setiap
harinya diangkut sejak pukul 05.00 hingga pukul 15.00, yang dilakukan dua kali
dalam sehari.
Namun, katanya, karena pihaknya tidak memiliki lahan untuk menaruh
amrol, sehingga meletakkan posisi amrol terpaksa di median jalan raya. Ia
berharap ke depan pihaknya disediakan lahan penampungan di dalam pasar,
sehingga tak mengganggu arus lalu lintas.
Menurut Yepi, tak hanya Pasar Ciputat yang menjadi perhatiannya. Di
Pasar Jombang, Cimanggis, dan Serpong juga diangkut tiga mobil amrol sehari dua
kali. Pengangkutan. “Hanya di Pasar Ciputat sampahnya membludak. Di pasar lain
bisa terkendali,” ujarnya seperti dikutip dari Radar Banten, Selasa (26/4).
Anggota FPKS DPRD Tangsel Andi Cut Muthia berharap Pemkot yang tengah
menyusun RPJMD agar memperhatikan masalah ini seperti kebutuhan lahan untuk
penampungan, jumlah amrol, mobil angkut, sistem pengolahan sampah. “Selain itu
ada baiknya setiap rumah warga diwajibkan memiliki tempat sampah. Kemudian rt
dan rw wajib mengontrol pembuangan sampah warganya,” ujarnya.
Menurut Muthia, kesadaran warga dalam memilah sampah dan mengolah sampah jadi barang terpakai agar terus digalakkan di masyarakat. “Pengurus rt dan rw serta kelurahan agar dapat mengajukan ke Pemkot kebutuhan terkait masalah itu, sehingga penyelesaian ini akan menjadi target kinerja walikota dan jajarannya yang nantinya sebagaimana akan dituangkan dalam RPJMD,” pungkasnya. (Misr)
Menurut Muthia, kesadaran warga dalam memilah sampah dan mengolah sampah jadi barang terpakai agar terus digalakkan di masyarakat. “Pengurus rt dan rw serta kelurahan agar dapat mengajukan ke Pemkot kebutuhan terkait masalah itu, sehingga penyelesaian ini akan menjadi target kinerja walikota dan jajarannya yang nantinya sebagaimana akan dituangkan dalam RPJMD,” pungkasnya. (Misr)
0 komentar:
Posting Komentar