Home » , » Fraksi PKS Dukung Wacana Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Fraksi PKS Dukung Wacana Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Written By Admin on Kamis, 17 Maret 2016 | 08.04



PKSTangsel—Di lingkungan DPRD Kota Tangerang Selatan belakangan ini muncul wacana pembentukan peraturan daerah (Perda) mengenai bantuan hukum yang diperuntukkan bagi warga atau masyarakat kurang mampu (dhuafa).

Hal itu mengingat secara umum masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, sulit mengakses sumber-sumber advokasi yang mau membantu mereka tatkala mereka berhadapan dengan masalah hukum. Akibatnya, mereka tak jarang menjadi korban yang dalam posisi tak berdaya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel Siti Chadijah menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, meski baru sekadar wacana, namun dirinya menyambut dengan sangat baik atas rencana itu.

“Sangat setuju (dengan Raperda tersebut—red.), mengingat masyarakat kurang mampuu pun rawan dengan masalah hukum, tetapi di sisi lain memiliki keterbatasan dalam kemampuan finansial pada bantuan hukum jika tersandung bermasalah. Harusnya ada bantuan hukum bagi mereka,” kata Chadijah.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Tangsel ini menambahkan, selain keterbatasan masalah keuangan atau dana, masyarakat kurang mampu juga dihadapkan pada masalah kepahaman dan pengetahuan mengenai hukum, sehingga pendampingan kepada mereka menjadi penting.

Untuk itulah, kata Chadijah, dibutuhkan payung peraturan perundang-undangan untuk membantu mereka saat berhadapan dengan masalah hukum, baik pidana maupun perdata. “Dengan adanya Perda bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, nantinya, diharapkan keadilan bagi mereka terwujud. Saya berharap Raperda ini segera masuk dalam Prolegda (program legislasi daerah) tahun 2017, sehingga naskah akademiknya terkait dengan hal ini, bisa segera disiapkan,” harapnya.

Wacana Raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin tersebut juga mendapat apresiasi dari praktisi hukum. Salah satu Ketua DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hermawi Taslim menyambut baik dan menyatakan wacana itu sangat bagus.

“Ini gagasan yang bagus, kalau memang bisa direalisasikan Tangsel sangat peduli dengan masyarakatnya dalam hal memberikan pendampingan hukum,” katanya seperti dikutip media lokal Tangselpos. (Misr)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. PKS Kota Tangerang Selatan
Proudly powered by HUMAS_PKS_TANGSEL