Home » , » Yulhilda: Tahun Ini Prolegda Yang Disepakati Sebanyak 19 Peraturan.

Yulhilda: Tahun Ini Prolegda Yang Disepakati Sebanyak 19 Peraturan.

Written By Admin on Senin, 22 Februari 2016 | 18.38

PKSTangsel -- Yulhilda Zahar, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Tangsel menyatakan, tahun ini program legislasi daerah (Prolegda) yang disepakati sebanyak 19 peraturan. Tiga diantaranya adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) rutin yakni pembahasan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah - red). Sisanya dari 16 raperda ada empat raperda inisiatif yang akan diusulkan dewan.

Perempuan yang akrab disapa Yulhilda ini menjelaskan, dari 16 raperda itu Balegda (badan legislasi daerah) dan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel sepakat membagi pembahasan menjadi empat tahap.

"Patokannya bukan masa sidang. Tetapi kesepakatan bersama bahwa dari 16 raperda akan dibahas empat kali dalam rapat pansus. Itu yang kami minta ke Pemkot," katanya saat ditemui di gedung DPRD Tangsel di jalan Victor BSD, Serpong, Senin (22/02).

Menurutnya, rencana Prolegda sudah disepakati sejak akhir Desember 2015. Meski demikian, hingga memasuki akhir Februari belum satupun draf raperda masuk ke  Dewan. 

Karena itulah, pihaknya menyurati Pemkot Tangsel minta agar draf raperda segera diusulkan.
"Pekan kemarin kami sudah menyampaikan surat kepada pimpinan dewan untuk membuat Surat kepada pemkot Tangsel," ungkap politisi PKS ini.

Kalau sudah ada naskah akademik dan draf raperda yang masuk, pihaknya bisa membentuk panitia khusus (pansus) raperda dan bisa segera membahasnya.

"Draf raperda yang kami minta sesuai dengan catatan waktu pengesahan Prolegda," imbuhnya.
Yulhilda menegaskan, tak ada alasan bagi Pemkot Tangsel belum siap dengan naskah akademik dan draf raperda itu. Sebab, saat pemkot dan Dewan menyepakati program raperda sama-sama sepakat membahasnya sesuai asas keperluan.(cip)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. PKS Kota Tangerang Selatan
Proudly powered by HUMAS_PKS_TANGSEL