Home » , , » Siti Chadijah: Peningkatan Kompetensi Masyarakat Harus Jadi Prioritas Pembangunan 2017

Siti Chadijah: Peningkatan Kompetensi Masyarakat Harus Jadi Prioritas Pembangunan 2017

Written By Admin on Senin, 15 Februari 2016 | 19.00

Siti Chadijah Ketua Fraksi PKS dalam Musrembang
di Kelurahan Serpong (15/2/2016)
PKSTangsel – Capaian pembangunan infrastruktur di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rata-rata sudah mencapai 90 persen. Karena itu, sebaiknya pembangunan tahun anggaran 2017 harus lebih diprioritaskan kepada program-program peningkatan kompetensi masyarakat, pemeliharaan infrastruktur dan penguatan ekonomi keluarga.

Demikian dikatakan Siti Chadijah, Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel  saat menjadi narasumber acara musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Serpong, Senin pagi (15/02/2016).

“Program pembangunan manusia itu penting apalagi sekarang era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), masyarakat kita harus bisa berkompetisi dengan tenaga kerja luar,” katanya.

Chadijah mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 Pemerintah Kota Tangsel sebesar Rp3,34 trilyun. Dari APBD tersebut, ada anggaran sebesar Rp 48 milyar yang direlokasi dari kegiatan pemberian ke masyarakat. Anggaran ini merupakan bantuan sarana dan prasarana yang diberikan kepada masyarakat dan prosesnya harus melalui mekanisme hibah dimana organisasi penerima manfaat harus berbadan hukum.

“Agar anggaran itu terserap maksimal, sebaiknya masyarakat harus mengikuti mekanisme hibah yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri seperti yayasan atau koperasi harus berbadan hukum,“ jelas Sekretaris Komis I DPRD Kota Tangsel ini.

Terkait usulan kegiatan, Chadijah menyarankan, usulan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu para pengurus RT dan RW harus punya data potensi masyarakat di wilayahnya. Dari pemetaan potensi tersebut kita bisa mengusulkankegiatan berbasis pemberdayaan masyarakat.

“Dari pemetaan potensi perkelurahan ini, kita juga bisa mendata penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kelompok yang rawan sosial ini, masih bisa menerima bantuan langsung melalui mekanisme bantuan sosial (bansos) tanpa harus memiliki yayasan yang legal formal,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam anggaran tahun ini Pemkot Tangsel tidak menganggarkan Bansos karena tidak ada usulan dari masyarakat atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Chadijah menambahkan, dalam tahapan pemberdayaan masyarakat biasanya diawali dengan penyadaran, lalu program peningkatan kapasitas diantaranya melalui pelatihan skill dan sebagainya. Setelah itu, masyarakat bisa diberdayakan melalui kegiatan UKM dan koperasi dengan dibantu melalui permodalan dan akses pemasaran.

“Hal-hal seperti ini yang kadang kurang diusulkan oleh masyarakat karena fokus di infrastruktur,” tegasnya.*(cip)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. PKS Kota Tangerang Selatan
Proudly powered by HUMAS_PKS_TANGSEL