Tangerang Selatan - Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PKS Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memutuskan nama Ruhamaben sebagai Bakal Calon Walikota Tangsel pada perhelatan Pilwalkot Tangsel di Bulan September 2020 mendatang.
Hal itu sebagaimana ditegaskan Ketua DPD PKS Kota Tangsel Agus Winarjo pasca penyelenggaraan Rakorda di Kantor DPD pada Minggu 1 Maret 2020. “Harapan saya, pada Rakorda Bulan Maret 2020 ini, Kader PKS di kota Tangsel bersatu padu memenangkan Kader PKS sebagai Bacawalkot Tangsel, Pak Ruhamaben. Setelah diberikan tugas sosialisasi kepada Siti Chadijah dan Ruhamaben, akhirnya DPD PKS Kota Tangsel memutuskan untuk mencalonkan Ruhamaben sebagai Bacawalkot PKS Kota Tangsel,” tegas Agus.
Oleh karena itu, semua unsur dan struktur Kader PKS harus solid dan bersatu. Mulai dari tingkat kelurahan (DPRa), kecamatan (DPC), dan Unit Pembinaan dan Pengkaderan Anggota (UPPA). Setelah rakorda ini semua menyatu,” tegas Agus.
Menanggapi keputusan ini, Ruhamaben menegaskan dengan dirinya siap ditunjuk sebagai Bacawalkot dari PKS untuk Pilwalkot Tangsel 2020. Hal ini sekaligus menunjukkan tonggak baru sejarah PKS di Kota Tangsel yang siap memunculkan kadernya sendiri. “PKS menjadi satu-satunya partai yang memunculkan toloh dari internalnya sendiri. Semoga ini menjadi titik tonggak sejarah baru yang belum pernah memunculkan bagi PKS yang belum pernah kadernya sendiri,” tegas Ruhamaben.
0 komentar:
Posting Komentar