Home » , , » Paramitha: Perlu Dibuatkan Zona Merah Untuk Daerah Rawan Bencana

Paramitha: Perlu Dibuatkan Zona Merah Untuk Daerah Rawan Bencana

Written By Admin on Kamis, 09 Januari 2020 | 06.17

Tangerang Selatan – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) termasuk daerah rawan bencana, karena itu perlu dibuatkan tanda zona merah pada daerah rawan bencana terutama di Kecamatan Serpong dan Setu. 


Demikian dikatakan, Paramitha Messayu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangsel usai mengunjungi daerah yang terdampak banjir Daerah Pemilihan III Serpong-Setu, Rabu (8/1/2020) siang.

Menurutnya, dua kecamatan tersebut rawan bencana dan bisa terdampak dari adannya reaktor nuklir, pipa gas, banjir, longsor, kekeringan dan lain-lain. 

“Sehingga pembuatan tanda zona merah dan peta bencana  menjadi agenda prioritas Pemkot Tangsel," katanya.

Paramitha menjelaskan, peta bencana bermanfaat sebagai panduan perencanaan pembangunan pemukiman dan pembangunan penanggulangan bencana, serta sosialisasi terhadap potensi bencana yang bisa terjadi.

"Selain itu, Pemkot Tangsel juga harus punya strategi dan skenario penanganan bencana," jelasnya.

Paramitha mengaku akan membawa permasalahan tersebut ke Komisi II dan akan berkoordinasi dengan komisi IV dan OPD terkait untuk menjadi prioritas dan menjadi agenda bersama.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Wisman, mengakui bahwa daerah  Serpong dan Setu memang  daerah rawan banjir karena di kelilingi oleh Sungai Cisadane dan Sungai Cisalak yang arusnya bisa meluap ke daerah tersebut.

"Sehingga akan masuk dalam rencana masterplan pembangunan Tahun 2020 ," ungkapnya.

Wisman juga berjanji akan membangun sistem informasi terpadu terkait daerah tinggi permukaan air dan kerjasama antar daerah Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. PKS Kota Tangerang Selatan
Proudly powered by HUMAS_PKS_TANGSEL