Home » , , » Perkuat Tupoksi, Aleg FPKS Perdalam Materi Monitoring dan Evaluasi

Perkuat Tupoksi, Aleg FPKS Perdalam Materi Monitoring dan Evaluasi

Written By Admin on Rabu, 06 April 2016 | 07.55

Arif Wahyudi, Mantan Aleg dari PKS
PKSTangsel—Anggota legislatif (Aleg) dituntut untuk mengerti dan memahami masalah legislasi, penganggaran, serta pengawasan. Penguasaan atas tiga bidang yang menjadi tugas pokok dan fungsi tersebut tak bisa instan, tetapi melalui pembelajaran dan praktik di lapangan.

Atas dasar pemikiran itulah, Senin (4/4/2016) pimpinan dan anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Selatan, mengikuti kegiatan pembekalan mengenai monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja pemerintahan kota, terutama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Mantan anggota DPRD Kota Tangsel, Arif Wahyudi, menjadi narasumber dalam pembekalan tersebut. “Pak Arif menjadi narasumber yang tepat untuk pembekalan seperti ini,” kata Lintang Rosi Aryani selaku panitia penghubung.

Bertempat di ruang serbaguna Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kota Tangerang Selatan, Serpong, acara dimulai dengan pemaparan narasumber terkait materi yang diajukan.

 Arif memaparkan seputar pengendalian organisasi, dimana dalam proses pengendalian organisasi sektor publik, katanya, dapat dilakukan dengan menggunakan saluran komunkasi formal dalam organisasi yang meliputi lima tahapan.

 Pertama, rumusan strategi (strategy formulation). Kedua, perencanaan strategik (strategic planning). Ketiga, penganggaran (budjetting). Keempat, operasioanl (pelaksanaan anggaran). Dan kelima, evalusi kinerja (Monev).

“Monitoring merupakan kegiatan mengamati secara seksama suatu keadaan atau kondisi, termasuk juga perilaku atau kegiatan tertentu, dengan tujuan mendapatkan landasan dalam mengambil keputusan tidnakan selanjutnya yang diperlukan,” ujar Arif mengutip secara etimologis.

 Sementara evaluasi, lanjutnya, dapat diartikan sebagai proses penilaian, yang dalam sebuah perusahaan, misalnya, evaluasi dimaknai sebagai proses pengukuran akan efektivitas strategi yang digunakan dalam upaya mencapai tujuan perusahaan.

 “Jika monitoring itu merupakan kegiatan mengamati secara seksama untuk mengambil keputusan selanjutnya. Maka evaluasi adalah penilaian antara yang diamati dengan standar yang sudah disepakati. Di tahap ini sudah dapat dilihat adanya indikasi ‘baik atau buruk’ suatu perencanaan yang disertai penganggarannya,” kata Arif.       

Dalam tataran praksis, kegiatan monitor dan evaluasi, kata Arif, dapat dilakukan oleh Aleg dengan menggunakan pendekatan analisis perencanaan APBD yang melingkupi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. “Secara umum, pendapatan itu ditekankan pada under estimate, sedangkan belanja itu over estimate,” terangnya.  

Karena itu, menurutnya, penting bagi aleg untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja dinas-dinas setiap tiga bulan (triwulan), sebagai langkah untuk menindaklanjuti temuan-temuan semacam ‘kejangggalan’, yang nantinya dapat diteruskan melalui saluran alat-alat kelengkapan dewan seperti Badan Anggaran (Banang), Badan Musyawarah (Bamus), dan komisi-komisi.


Selain aktif di kegiatan rutin kedewanan, Arif juga menyarankan agar Aleg tidak hanya fokus di DPRD, tapi juga aktif menjalin komunikasi dengan dinas-dinas agar dalam memberikan evaluasi nantinya lebih obyektif. (Misr)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. PKS Kota Tangerang Selatan
Proudly powered by HUMAS_PKS_TANGSEL