Home » , » Gedung Pemerintahan Tangsel Harus Menampilkan Ciri Khas Budaya Daerah

Gedung Pemerintahan Tangsel Harus Menampilkan Ciri Khas Budaya Daerah

Written By Admin on Kamis, 03 Maret 2016 | 04.19



PKSTangsel – Untuk melestarikan budaya daerah, pembangunan gedung pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus menampilkan ciri khas budaya daerah yakni rumah blandongan.

“Meski Tangsel kota modern, tapi tidak menghilangkan ciri khas budaya daerahnya,” kata Sri Lintang Rosi Aryani, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel saat ditemui di kantor DPRD, Kamis (03/03).

Lintang mengharapkan renovasi gedung DPRD Kota Tangsel dan pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel menggunakan konsep budaya lokal dengan corak rumah blandongan. Ia pun ingin agar budaya daerah Tangsel lainnya seperti silat Betawi bisa dikembangkan.

Demikian juga  dengan budaya gotong royong yang dilakukan aparat lingkungan bersama warga bisa di hidupkan kembali. Misalnya sebulan sekali diadakan gotong royong membersihkan lingkungan  (cleaning day), memilah sampah dan kegiatan gotong royong lainnya di wilayah  masing-masing.

“Budaya ini mulai hilang di masyarakat kita,” ujarnya.

Ia mencontohkan Kabupaten Purwakarta sudah menerapkan hal tersebut, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Purwakarta dan masyarakat tiap jumat membersihkan lingkungan masing-masing, gedung-gedung juga menampilkan ciri khas budaya daerah  setempat.

Terkait budaya pendidikan, Pemkab Purwakarta juga menerapkan kebijakan untuk meminimalisir anak-anak menggunakan gadget, para siswa yang berprestasi akan diberi hadiah sepasang kambing untuk digembalakan.

“Motivasinya, dengan menggembalakan kambing, anak-anak akan mandiri sejak kecil, menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan mempunyai rasa tanggung jawab," jelasnya.

Karena itu, perempuan yang biasa disapa Lintang ini juga akan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang budaya yang sesuai dengan visi Tangsel yang cerdas, modern, dan religius.

“Misalnya agar generasi muda Tangsel cerdas maka diberlakukan jam belajar untuk semua anak usia sekolah dan tidak boleh keluar rumah di atas pukul delapan malam. Sebagai alternatif, setiap RT (rukun tangga) meyediakan  pojok belajar,” ungkapnya.

Untuk ciri modern, lanjut Lintang, setiap RW (rukun warga)  dibentuk bank sampah yang dikelola oleh remaja dan warga setempat. Selain mendidik generasi muda untuk cinta lingkungan, para remaja tersebut juga bisa berkreasi dengan memanfaatkan sampah menjadi suatu karya yg bermanfaat .

“Nantinya hasil karya atau sampah yang dikumpulkan bisa ditukar dengan keperluan mereka seperti alat tulis dan sebagainya,” jelasnya.

Kemudian untuk ciri religius, anak usia sekolah diharuskan sholat Maghrib berjamaah di masjid, setelah sholat bisa melanjutkan belajar Al-Quran atau belajar pelajaran umum. Hal ini juga bisa diintegrasikan dengan program “Tangsel Menghafal” yang sudah di diresmikan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany beberapa waktu lalu.

“Di kota Yogya model ini sudah berjalan dengan menggandeng mahasiswa sebagai pembimbing,” imbuhnya. (cip)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. PKS Kota Tangerang Selatan
Proudly powered by HUMAS_PKS_TANGSEL