Home » , , » Sri Lintang: APBD Tangsel Bisa Juga Dialokasikan Untuk Bosda Sekolah Swasta

Sri Lintang: APBD Tangsel Bisa Juga Dialokasikan Untuk Bosda Sekolah Swasta

Written By Admin on Kamis, 18 Februari 2016 | 08.33

Sri Lintang Aryani, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel
di depan kepala sekolah se-Tangsel (17/02/2016)
PKSTangsel – Sri Lintang Rosi Aryani, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel sangat memungkinkan dialokasikan untuk program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) bagi sekolah-sekolah swasta yang ada di Kota Tangsel.

Sri Lintang menjelaskan, saat ini sekolah negeri di Kota Tangsel selain mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga mendapat Bosda. Besaran bantuan Bosda untuk SD sebesar Rp40.000 per siswa per bulan, untuk SMP sebesar Rp100.000 per siswa per bulan, dan untuk SMA sebesar RP262.000 per siswa per bulan.

Sementara, sekolah-sekolah swasta hanya mendapat BOS dari pemerintah pusat saja. Karena itu, dia akan mengupayakan agar program Bosda tidak hanya untuk sekolah negeri saja, tapi juga bisa membantu operasional sekolah swasta.

Apalagi lanjut Sri Lintang, APBD Kota Tangsel tahun ini naik menjadi Rp3,34 trilyun, dimana di dalam anggaran itu ada alokasi dana untuk program Bosda sebesar Rp16 milyar.

“Mudah-mudahan dengan anggaran 16 milyar rupiah, program Bosda bisa masuk ke sekolah-sekolah swasta se Tangsel,” ujar Sri Lintang menjawab pertanyaan peserta Reses yang  sebagian besar dihadiri dari kalangan kepala sekolah SMP swasta se-Kecamatan Timur, kemarin (17/02/2016).

Anggota komisi II DPRD Kota Tangsel yang membidangi pendidikan ini akan mengajak anggota dewan lainnya mendesak ke Pemkot Tangsel agar bisa menerbitkan Peraturan Walikota tentang Bosda yang diperuntukan bagi sekolah swasta.

"Perwal nya bukan hanya tentang pemerataan Bosda, namun juga tentang PSB (penerimaan siswa baru-red) yang berisi tentang kebijakan, seluruh penerimaan siswa baru secara online, jumlah siswa per kelas dan sebagainya," jelasnya.

Dalam reses yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini,  para kepala sekolah juga menyampaikan aspirasi agar Pemkot Tangsel memudahkan proses IMB (izin mendirikan bangunan-red) ketika sekolah swasta ingin menambah ruang kelas.

Selain itu, agar jumlah siswa yang mendaftar tersebar merata, sehingga harus ada pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas melalui kebijakan pembatasan rasio kapasitas kelas.

“Dalam satu kelas, rata-rata tiap sekolah negeri menampung hingga 40 siswa. Maka kapasitasnya dikurangi manjadi maksimal 32 siswa,” usul Catang, Ketua PGRI Kota Tangsel ini. Dia juga mengusulkan agar guru honorer mendapat tunjangan sama seperti tunjangan untuk guru ngaji di TPA, Masjid atau Mushola. (cip).
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. PKS Kota Tangerang Selatan
Proudly powered by HUMAS_PKS_TANGSEL