PKSTangsel
- Jakarta (27/2) - Peredaran narkoba di masyarakat saat ini sudah
sangat mengkhawatirkan. Tidak lagi sasaran institusi pendidikan, narkoba
juga sudah masuk ke institusi negara seperti TNI, Polri bahkan hingga
parlemen.
Anggota Komisi III DPR dari FPKS Almuzammil Yusuf mengatakan pemerintah
harus segera mendeklarasikan gerakan nasional perang melawan narkoba
dengan melibatkan semua elemen masyarakat. Dia beralasan, target ASEAN
bebas narkoba pada tahun 2015 ternyata tidak berhasil. Hal ini karena
semakin canggihnya modus operandi peredaran narkoba dan belum
terintegrasinya sistem penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba.
"Perbatasan Indonesia juga rentan dengan penyelundupan narkoba dari
luar negeri, sehingga potensi korban generasi muda Indonesia sangat
besar," imbuhnya.
Almuzammil menyayangkan penegakan hukuman mati terhadap bandar narkoba
yang mulai mengendur karena tekanan internasional. Padahal pada awalnya
penegakkan hukum ini mendapat dukungan luas dari dalam negeri.
Bahaya narkoba, Almuzammil menegaskan, memiliki dampak kerusakan fisik
dan mental yang fatal serta waktu pemulihan yang lama sehingga
membutuhkan dana yang besar untuk pemulihannya.
"Dengan alasan tersebut jelas narkoba menghancurkan cita-cita
pencerdasan dan pembangunan moral bangsa. Maka pemerintah harus
melakukan gerakan nasional perang melawan narkoba dengan menggerakkan
sekolah, kampus, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat
(Ormas), Partai Politik (Parpol), unsur pemerintahan desa sampai dengan
pusat," pungkasnya.
Keterangan Foto: Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Almuzammil Yusuf
Pemerintah Harus Segera Deklarasikan Perang Lawan Narkoba
Written By Admin on Senin, 29 Februari 2016 | 17.52
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar