Skip to content

Anak Tak Diterima di Negeri? Pak Mus Sebut Ada Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa Swasta

Ketua DPD PKS Tangsel Dr. Mustopa, M.A. atau Pak Mus memberikan penjelasan mengenai bantuan siswa sekolah swasta

TANGERANG SELATAN – DPD PKS Kota Tangerang Selatan (PKS Tangsel) mengingatkan para orang tua murid untuk memanfaatkan program subsidi masuk SMP swasta sebesar Rp1,8 juta per tahun. Bantuan dari pemerintah daerah ini menyasar calon siswa yang tidak lolos seleksi PPDB di SMP negeri.

Langkah sosialisasi ini diambil untuk meredam kepanikan tahunan wali murid terkait keterbatasan kuota sekolah negeri dan bayang-bayang mahalnya biaya sekolah swasta.

Ketua DPD PKS Kota Tangerang Selatan, Dr. Mustopa, M.A., menegaskan bahwa penyebaran informasi ini sangat krusial agar tidak ada anak di Tangerang Selatan yang sampai putus sekolah.

“Banyak warga yang belum tahu informasi ini, sehingga mereka stres duluan ketika anak tidak diterima di negeri. Padahal, ada kuota bantuan subsidi SPP sebesar Rp1,8 juta per tahun untuk 5.000 siswa di sekolah swasta pendamping,” ujar pria yang akrab disapa Pak Mus tersebut, Rabu (17/6/2026).

Pak Mus menjelaskan bahwa dana bantuan tersebut akan dialokasikan langsung untuk memotong biaya SPP bulanan di hampir 100 SMP swasta yang telah bermitra dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.

Mekanisme pengajuannya pun dibuat satu pintu, di mana pihak “Sekolah Pendamping” yang akan memproses seluruh data siswa secara kolektif ke dinas terkait melalui Bank BJB.

PKS Tangsel menyatakan kesiapannya untuk membantu menjembatani serta memberikan arahan bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai rincian prosedur klaim bantuan tersebut.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak di Tangsel. Kami di PKS akan terus mengawal kebijakan ini agar penyalurannya transparan, bebas pungli, dan benar-benar meringankan beban ekonomi masyarakat,” pungkas Pak Mus.