Tangerang Selatan – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SD Negeri 01 Rawa Buntu, Serpong, terhadap belasan muridnya.
Ketua DPD PKS Tangerang Selatan, Mustopa, menegaskan bahwa kasus ini merupakan kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun, terlebih terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.
“Anak-anak harus berada di ruang belajar yang aman. Korban wajib dilindungi, didampingi secara psikologis, dan identitasnya dijaga. Pemerintah tidak boleh abai ketika ruang pendidikan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan,” tegas Pak Mus.
DPD PKS Tangsel mendukung penuh langkah cepat Polres Tangerang Selatan dalam mengamankan pelaku serta mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. PKS mendorong agar proses hukum berjalan maksimal, termasuk penerapan hukuman seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penegakan hukum, PKS Tangsel juga menekankan pentingnya pendampingan jangka panjang bagi para korban, baik secara psikologis maupun sosial, agar anak-anak dapat pulih dan kembali menjalani proses belajar dengan aman.
“Trauma pada anak tidak selesai hanya dengan penangkapan pelaku. Pemerintah dan sekolah harus hadir memastikan pemulihan korban berjalan menyeluruh,” lanjut Pak Mus.
PKS Tangsel juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan tenaga pendidik, termasuk:
- Penguatan mekanisme pengaduan di sekolah,
- Pelatihan pencegahan kekerasan seksual bagi guru dan tenaga kependidikan,
- Serta pengawasan berkala terhadap lingkungan sekolah.
DPD PKS Tangsel mengajak seluruh elemen Masyarakat mulai dari orang tua, sekolah, dan pemerintah untuk bersama-sama membangun sistem perlindungan anak yang kuat, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Keselamatan dan masa depan anak-anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan ada kompromi terhadap kejahatan seksual pada anak,” tutup Pak Mus.





